Ikutan Ribut-Ribut Tentang Pemblokiran YouTube
Mumpung sedang rame-ramenya ribut tentang Undang-undang ITE yang dengan arogannya pemerintah meminta memblokir situs-situs yang memuat informasi SARA terbaru, yang berimbas pada diblokirnya youtube, rapidshare, dan beberapa situs lain oleh ISP Indonesia.
Tentu saja pemblokiran beberapa situs internet ini merupakan suatu aksi yang sewenang-wenang. Kalau di jaman orba bisa disamakan dengan pembredelan majalah. Kalau di jaman orba karena satu lembar artikel di majalah maka penerbit majalah tersebut bisa dibredel seumur hidup. Kalau di jaman sekarang, karena satu video di satu halaman, satu situs di blokir. Bisa jadi nanti, karena satu halaman artikel di blog, blogger akan dibui beberapa tahun.
Pemblokiranan ini merugikan beberapa pihak, karena situs yang diblokir terutama youtube adalah situs popular yang mempunyai isi yang bagus. Beberapa orang menggunakan situs tersebut untuk belajar sesuatu lewat video. Beberapa orang menggunakan youtube untuk menawarkan barang dagangannya. Beberapa orang menggunakannya untuk memperlancar pekerjaannya. Saya yakin 68% orang Indonesia menggunakan YouTube untuk kegiatan yang sangat positif, 31% untuk kegiatan yang positif.
Saya tidak akan mengulas panjang lebar tentang UU ITE tersebut. Saya akan menyampaikan pilihan solusi bagi kita pengguna internet dan warga Indonesia.
- Mengajukan Judicial Review untuk UU ITE
Dengan judicial review kita meminta pengujian kembali muatan undang-undang tersebut. Mengajukan judicial review bukanlah perkara mudah, tetapi bisa dilakukan. - Mengajukan Tuntutan kepada ISP
Yang kita lakukan adalah memperkarakan ISP ke pengadilan karena telah melanggar kesepakatan SLA (Service Level Agreement). Dalam SLA biasanya disebutkan bahwa ISP akan menjamin tersambungnya koneksi internet.Ketika YouTube diblokir, maka mereka telah melanggar SLA, dan merugikan pelanggan. Pengajuan perkara ini lebih mudah kalau class action atau diajukan oleh pelanggan corporate.Bila ISP berdalih bahwa pemblokiran tersebut adalah permintaan pemerintah, bila dalam SLA tidak disebutkan, maka itu adalah urusan ISP dengan pemerintah.
Dengan menekan ISP dimaksudkan agar ISP bisa menekan balik pemerintah agar tidak sewenang-wenang.
- Jangan Pilih Presiden yang Sewenang-wenang
Dari pertemuan beberapa blogger dengan pihak Depkominfo, pemblokiran tersebut atas permintaan presiden. Bila presiden sekarang tetap menjabat untuk kedua kalinya, berapa situs lagi yang akan diblokir?Thailand pernah memblokir situs youtube setelah kudeta militer, tetapi sekarang mereka takut memblok lagi situs tersebut. Alasannya karena pemblokiran tersebut tidak popular dan membuat pemerintah berkuasa dijauhi pengguna internet.Pada pemilu mendatang, pilihlah presiden yang melek internet. Dengan presiden yang baru diharapkan tidak sewenang-wenang dalam memblokir suatu situs.
Referensi:






Dengan cara cepat keyword yang anda ketikkan di form “Quick Domain Check” akan dipadukan dengan ekstensi .com/.net/.org dan dicari otomatis setelah anda mengetikkan minimal dua huruf. Hasilnya akan tampak setelah menunggu beberapa saat, tanpa perlu merefresh browser anda.
Dengan menggunakan teknologi 


Tulisan ini menanggapi tulisan tulisan tentang 

